Argo menerangkan Rey Utami sudah melaporkan kehilangan barang-barang tersebut pada Polres Bogor dengan terlapor Effendi Suwandi yang disebutnya adalah manajernya.
"Tapi setelah kita tanyakan alamatnya, dia gak bisa memberikan alamat jelasnya, nomor ponsel berapa, tapi kita tetap melakukan penyelidikan apakah ini laporan kehilangan betul atau tidak," kata Argo.
Baca Juga: Dikenal Cantik dan Lucu, Pramugari Cantik di Moskow Tewas Misterius Dalam Bak Mandi Hotel
Argo mengatakan pihaknya nanti akan mengecek laporan-laporan tersebut.
Namun, bukannya menemukan barang bukti untuk kasus ikan asin, penyidik justru temukan hal lain.
Polisi justru menemukan puluhan STNK di rumah Pablo Benua.
Setelah dilakukan penelusuran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kalau ternyata ada laporan penipuan sebelumnya yang melibatkan Pablo Benua.
"Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo," sebut Argo.
Source | : | Kompas.com,ANTARA |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar