Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video ikan asin.
Dikutip dari Kompas.com, ketiganya sudah ditahan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Pihak Pelapor, Fairuz A Rafiq yang merupakan mantan istri Galih Ginanjar kini menunggu proses hukum selanjutnya.
Mengetahui ketiga artis tersebut sudah ditahan, kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris kemudian memberikan komentarnya.
Pengacara nyentrik tersebut melalui Instagram pribadinya menyebutkan agar fokus ke tangisan Fairuz.
"Lihat tangisan Fairuz, bukan stresnya para terlapor sesudah tersangka!" tulis Hotman Paris.
Baca Juga: Disuruh Jaga Bayi, Wanita Pengasuh Kepergok Majikan Minumi ASI untuk Dirinya Sendiri
Kemudian di unggahan selanjutnya, Hotman Paris justru mengomentari para tersangka.
Dirinya menuliskan terkait sikap para tersangka yang tiba-tiba memelas.