Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Diduga Akan Kelabuhi Polisi, Galih Ginanjar Kini Ngeyel Ogah Tandatangani Surat Penahanan Diri

Dewi Lusmawati - Jumat, 12 Juli 2019 | 15:13
Galih Ginanjar dalam baju tahanan.
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA

Galih Ginanjar dalam baju tahanan.

“Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2029).

Kolase Kombes Argo Yuwono dan kuasa hukum Galih Ginanjar
Kolase tangkapan layar YouTube Trans7 Official

Kolase Kombes Argo Yuwono dan kuasa hukum Galih Ginanjar

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar di Hotel, Polisi Curiga Saat Suami Siri Barbie Kumalasari Pamit Makan Tapi Tak Kunjung Pulang

Dikutip dari Tribunnews, mulai Jumat (12/7/2019), penyidik Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan surat penahanan untuk tersangka Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Namun, salah satu tersangka yakni Galih Ginanjar tidak mau menandatangani surat perintah penahanan.

Baca Juga: Bukan di Rumah Mewah, Polisi Justru Ciduk Galih Ginanjar di Hotel

“Galih tidak mau menadatangani surat perintah penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Jumat (12/7/2019) siang.

Menurut Argo Yuwono, penandatanganan surat merupakan hak tersangka. Galih akan tetap akan menjalani proses penahanan seperti Rey dan Pablo.

Galih Ginanjar pakai baju tahanan.
PMJ News/ FJR

Galih Ginanjar pakai baju tahanan.

“Itu tidak masalah, dan kita buatkan berita acara penolakan penadatanganan. Itu tidak menghilangkan penahanan. Tetap kita lakukan penahanan,” katanya.

Saat ditanya alasan Galih tak menandatangani surat penanahannya, menurut Argo pengacara yang bersangkutan lebih berhak menjawab.

Baca Juga: Bukan di Rumah Mewah, Polisi Justru Ciduk Galih Ginanjar di Hotel

Source : tribunnews PMJNews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x