Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus sodomi yang terjadi di sekolah internasional di Jakarta pada tahun 2014 lalu sempat menghebohkan dunia.
Mantan guru di sekolah tersebut, Neil Bantleman dituduh melakukan pelecehan seksual kepada siswanya sendiri.
Dikutip dari Kompas.com, 6 petugas kebersihan, Neil beserta satu guru lainnya dituduh melakukan aksi sodomi kepada para murid.
Baca Juga: Kini Sama-sama Mendekam di Penjara, Rey Utami Dulu Sempat Ngaku Nikahi Pablo Benua Karena Harta
Akibatnya, Neil dan rekannya divonis 11 tahun penjara.
Namun ada beberapa kejanggalan di kasus tersebut.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Arist mengungkapkan berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menyatakan, siswa MAK dinyatakan tidak mengalami kekerasan seksual pada lubang anusnya.
Sementara, hasil pemeriksaan oleh RS KK Women' and Children's Hospital, Singapura, yang melibatkan dokter bedah, dokter anestesi dan dokter psikologi menyatakan bahwa kondisi lubang anus terduga korban, AL, normal dan tidak mengalami luka.
Berdasarkan hasil visum tersebut tentu saja ada kemungkinan besar kalau aksi sodomi tak pernah terjadi.
Neil kemudian ditahan sejak tahun 2014 lalu.
Baca Juga: Ketakutan Barbie Kumalasari Usai Acong Latief Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Galih Ginanjar
Hingga akhirnya kini Neil terbebas dari penjara setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Dikutip dari CBC News, Neil bahkan sudah kembali ke Kanada dan berkumpul denga keluarganya.
Melihat kebebasannya, mantan kuasa hukum Neil, Hotman Paris kemudian memberikan fakta terkait kliennya.
Baca Juga: Istri Ajun Perwira Dipanggil Mami oleh Salmafina Sunan, Jenifer Jill: Kamu Nggak Sendirian Sayang..
Dikutip dari unggahan Hotman Paris di Instagram, pengacara tersebut mengungkapkan kalau dirinya memang sudah yakin dengan Neil.
Awalnya Hotman menuliskan rasa syukurnya mantan kliennya telah bebas.
"Guru Jis mantan klien Hotman akhirnya bebas setelah dapat Grasi!" Tulis sang pengacara.
Hotman kemudian menuliskan kalau dirinya memang sudah yakin kalau sang guru tidak bersalah.
"Dulu kasus sodomi murid Jis yg Hotman yakin guru bule ini tidak bersalah," ungkapnya.
Kini Neil telah bebas dari penjara Indonesia dan berkumpul bersama keluarganya di Kanada.
Keluarga Neil mengatakan kepada media kalau pihaknya kini meminta privasi terlebih dahulu.
(*)