Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Caleg DPD RI Dapil NTB, Evi Apita Maya menjadi buah bibir setelah berhasil meraih suara tertinggi.
Melansir dari Tribunnews.com, Evi Apita Maya berhasil meraih 283.932 suara.
Disusul H Achmad Sukisman Azmy yang berhasil mendulang 268.905 suara, TGH Ibnu Halil meraih 245.570 suara dan H Lalu Suhaimi Azmi dengan 207.352 suara.
Namun,caleg nomor urut 26 tersebut justru digugat ke Mahkamah Kosnstitusi (MK) oleh caleg DPD NTB Farouk Muhammad.
Pasalnya, Evi dituding mengedit pas foto melewati batas kewajaran.
Evi dianggap berbuat tidak jujur karena mengubah pas foto di surat suara hingga nampak lebih cantik dari aslinya.
Farouk lewat kuasa hukumnya, Heppy mendalilkan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses Pemilu kepada Evi.
Demi memperkuat gugatannya, Heppy bakal menghadirkan ahli ke muka persidangan pada agenda mendengar keterangan saksi.