Selain Mulan Jameela, 13 calon legislatif yang mengajukan gugatan antara lain, Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, dan Adam Muhammad,Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, R. Saraswati D Djojohadikusumo, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, dan dr. Irene.
Berdasarkan penelusuran GridHot.ID dari laman partaigerindra.or.id, Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra diketuai oleh Prabowo Subianto.
Oleh karenanya, Mulan Jameela CS secara tidak langsung juga menggugat Prabowo Subianto.
Diberitakan sebelumnya, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani memang dikabarkan amat berpeluang untuk bisa lolos jadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra.
Pasalnya, berdasarkan hasil Quick Count, Partai Gerindra lolos masuk parlemen dengan perolehan 12,50 persen di bawah PDIP, melewati ambang batas 4 persen.
Mulan Jameela sendiri maju mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra mewakili dapil Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Niat Ikut Joged di Pesta Pernikahan, Seorang Pemuda Aceh Tewas Diduga Ditembak Oknum Polisi
Sementara sang suami, Ahmad Dhani mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra mewakili Jawa Timur.
(*)