Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Minta Ditetapkan Jadi Anggota Legislatif, Mulan Jameela Cs Gugat Prabowo Subianto ke PN Jakarta Selatan

Siti Nur Qasanah - Selasa, 16 Juli 2019 | 18:57
Mulan Jameela
instagram.com/mulanjameela1

Mulan Jameela

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Aktris Mulan Jameela bersama 13 calon legislatif dari Partai Gerindra secara resmi telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Melansir Tribunnews.com, kepala Humas PN Jaksel, Achmad Guntur mengungkapkan gugatan perdata itu dilayangkan dengan tergugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Dia menjelaskan para penggugat mendesak agar Partai Gerindra menetapkan 14 orang tersebut sebagai anggota Legislatif dari Partai Gerindra.

Baca Juga: Akhir Kisah Ratu Kecantikan Rusia yang Dipinang Mantan Raja Malaysia, Cinta Beda Usia Tak Bertahan Lama

"Jadi mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra ya," ujar Guntur, saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Mengutip Kompas.com, gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Baca Juga: Dari Mantan Supir Angkot Hingga Ketum PSI, Ini Nama Calon Menteri Muda yang Digadang-gadang Akan Dipilih Jokowi

PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) besok dengan agenda pembacaan replik.

Selain Mulan Jameela, 13 calon legislatif yang mengajukan gugatan antara lain, Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, dan Adam Muhammad,Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, R. Saraswati D Djojohadikusumo, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, dan dr. Irene.

Baca Juga: Dengan Fasilitas Terbatas dan Kebersihan Alakadarnya, Puri Indah Mall Nekat Beda-bedakan Toilet Khusus untuk Pengemudi Ojol

Berdasarkan penelusuran GridHot.ID dari laman partaigerindra.or.id, Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra diketuai oleh Prabowo Subianto.

SUSUNAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
partaigerindra.or.id

SUSUNAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA

Oleh karenanya, Mulan Jameela CS secara tidak langsung juga menggugat Prabowo Subianto.

Diberitakan sebelumnya, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani memang dikabarkan amat berpeluang untuk bisa lolos jadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Pasalnya, berdasarkan hasil Quick Count, Partai Gerindra lolos masuk parlemen dengan perolehan 12,50 persen di bawah PDIP, melewati ambang batas 4 persen.

Mulan Jameela sendiri maju mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra mewakili dapil Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Niat Ikut Joged di Pesta Pernikahan, Seorang Pemuda Aceh Tewas Diduga Ditembak Oknum Polisi

Sementara sang suami, Ahmad Dhani mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra mewakili Jawa Timur.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x