"Dia cerita ke petugas di sana, bahwa dia merasa ketakutan," lanjutnya.
Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Herwanto mengatakan pemindahan Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin sesuai surat keputusan dari Kemenkumham Wilayah Jawa Barat.
"Dengan beberapa pertimbangan, yang pertama dalam surat keputusan tersebut bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif," ujar Tejo Herwanto di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (16/7/2019).
Iamengatakan alasan kedua adalah memiliki iktikad dan berperilaku yang baik.
Pihaknya pun mengaku akan melakukan reward dan punishment terhadap intervensi pengamanan.
"Yang terakhir dia memiliki kesanggupan untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya," katanya.
(*)