Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Belakangan terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kepergok keluar lapas.
Setya Novanto kepergok plesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019) meski berstatus terpidana.
Melansir dari Kompas,Setya Novanto diduga tengah berada di galeri keramik toko bangunan di Padalarang.
Setelah foto dirinya beredar luas,Setya Novanto akhirnya dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, ke Lapas Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jumat (14/6/2019).
Pasalnya,Lapas Gunung Sindur dikenal memiliki pengawasan yang sangat ketat.
Setelah satu bulan berada di LapasGunung Sindur, Setya Novanto kembali ke Lapas Sukamiskin, Minggu (14/7/2019) pukul 20.00 WIB.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris pun membenarkan hal tersebut.
"Iya betul, sudah kembali ke Lapas Sukamiskinpada Minggu (14/7/2019)," ujar Abdul Aris via ponselnya, Selasa (16/7/2019) seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Jabar.
Pemindahan kembali Setya Novanto pun sudah melewati tahapan psikologis hingga pemantauan perubahan perilaku.
"Sudah ada perubahan perilaku jadi lebih baik. Kemarin di assesment psikologi juga, hasilnya medium," ujarnya.
Selain itu, faktor lain yang membuat Setya Novanto kembali ke Lapas Sukamiskin berkaitan kepentingan perawatan kesehatannya yang menderita komplikasi penyakit.
"Kan dia sakit, untuk pengobatannya lebih representatif di Lapas Sukamiksin dibandingkan di Rutan Gunung Sindur," ujar Aris.
Lagi pula, kata dia, Rutan Gunung Sindurdiperuntukkan untuk tahanan kasus narkotika dan teroris.
"Dan Rutan Gunung Sindur kan untuk kasus terkait narkotika dan terorisme, jadi bukan peruntukannya," ujar Aris.
Berada di tengah-tengah tahanan kasus narkotika dan terorisme diLapasGunung Sindur, Kabupaten Bogor, membuat Setya Novanto ketakutan.
"Selama seminggu dia di sana, dia ketakutan. Seperti, enggak bisa tidur karena takut," ujar Aris.
"Dia cerita ke petugas di sana, bahwa dia merasa ketakutan," lanjutnya.
Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Herwanto mengatakan pemindahan Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin sesuai surat keputusan dari Kemenkumham Wilayah Jawa Barat.
"Dengan beberapa pertimbangan, yang pertama dalam surat keputusan tersebut bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif," ujar Tejo Herwanto di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (16/7/2019).
Iamengatakan alasan kedua adalah memiliki iktikad dan berperilaku yang baik.
Pihaknya pun mengaku akan melakukan reward dan punishment terhadap intervensi pengamanan.
"Yang terakhir dia memiliki kesanggupan untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya," katanya.
(*)