Pria yang mengenakan kemeja dengan dibalut blazer hitam tersebut ternyata mengaku sebagai seorang profesor hukum.
Pria yang belum diketahui namanya tersebut merasa tidak terima dengan aksi penilangan yang dilakukan polisi.
Nampak dirinya sudah mengikuti rambu putar balik bagi roda 4 namun malah ditilang petugas.
Baca Juga: Gara-gara Senar Layangan, Dua Pemotor Bertabrakan hingga Terpental di Atas Aspal
"Roda dua putar balik ikuti isyarat lampu," jelas sang pria pada petugas yang menangkapnya.
"Yang mana bilang kalau roda empat tidak boleh putar? Dasar hukumnya apa?" tambahnya.
Mendapatkan pertanyaan tersebut sang polisi yang diketahui bernama Mutasor itu tak berkutik dan hanya bisa tersenyum kaku.
Baca Juga: Pengobatannya Tak Ditanggung Akibat Aturan Baru BPJS, Petani Korban Penganiayaan Terpaksa Pulang Saat Kondisinya Kritis "Ini bukan larangan, walaupun anda penegak hukum tapi anda harus tahu ini artinya," tambah sang pria.
Kemudian pria tersebut justru malah yang menjelaskan ke sang polisi mengenai arti rambu layaknya kuliah.
"Roda dua putar kembali ikuti syarat lampu, berarti roda empat tidak ikuti syarat lampu. Renungkan," jelas sang profesor.