Ia juga menegaskan bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi harus dietapkan untuk membuat jera para pelaku illegal fishing.
Selain itu Susi juga meminta peran Interpol diperkuat sehingga bisa memiliki dana yang lebih besar untuk negara-negara yang gigih memerangi illegal fishing.
"Terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi dan pengembangan kapasitas," kata dia.
Sebelumnya dilaporkan dari INTERPOL yang diterima oleh Satgas 115, diduga MV NIKA juga telah melakukan beberapa pelanggaran di berbagai negara.
Pelanggaran tersebut antara lain memalsukan sertifikat registrasi di Panama, melakukan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah Georgia Selatan, dan menggunakan data AIS milik kapal lain untuk mengaburkan identitas asli.
Selanjutnya pada Senin (15/7/2019) hari ini, Menteri Susi selaku Komandan Satgas 155 akan melakukan pemeriksaaan ke dalam kapal MV NIKA dengan TNI AL.
Menteri Susi juga akan melakukan pertemuan dengan para ahli internasional untuk melakukan briefing singkat.
Source | : | Kompas.com,Antara,GridHot.ID |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar