Atas putusan tersebut, Steve Emmanuel disebut kecewa dan akan melakukan banding.
Hal itu disampaikan oleh sang adik, Karenina Sunny saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Saksi di Persidangan Singgung Nama Mantan Suami Nikita Mirzani
"Kita lagi bicara dengan tim kuasa hukumnya, dengan options naik banding atau lainnya. Tetap nggak terima, mau cari keadilan buat Steve," ujar Karenina Sunny.
Karenina Sunny mengaku akan terus melakukan langkah hukum untuk mencari keadilan bagi sang kakak.
"Kalau pasal 112 itu paling ringan itu empat tahun, tapi ya nggak masuk akal dia dituntut 13 tahun dan kena vonis 9 tahun karena kelakuannya dan hukum yang dia langgar itu bukan kriminal dan merugikan diri sendiri, bukan orang lain," ujarnya lagi.
Karenina Sunny menginginkan Steve Emmanuel mendapatkan keadilan dengan diputuskan menjalani rehabilitasi.
"Kalaupun itu, kenapa nggak yang ringan aja, tapi kan pecandu narkoba kan butuh fasilitas untuk dia menyembuhkan ketergantungannya, untuk sembuhkan itu, kalau penjara kan bukan tempatnya," tutupnya.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar