Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Aktor Jefri Nichol diciduk polisi karena kedapan miliki barang haram.
Jefri Nichol diketahui memiliki ganja.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas, Jefri Nichol ditangkap pada Senin (22/7/2019).
Baca Juga: Terdepak dari Dewa 19, Ari Lasso Sebut Ahmad Dhani Pernah Cicipi Narkoba di Masa Lalu
Jefri Nichol ditangkap di kediamannya, di sebuah apartemen kawasan Kemang.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menjelaskan kronologi penangkapan pemain film "Hit and Run" tersebut.
"(Penangkapan Jefri Nichol) tadi malam (Senin) sekitar jam 23.30," kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan. Saatt penangkapan, Jefri Nichol kooperatif dan tak bisa menghindar.
"Betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya di salah satu residences-nya di wilayah Kemang," ujarnya.
Polisi menemukan ganja di kulkas di tempat tinggal Jefri.
Polisi mengamankan ganja seberat 6,01 gram.
Jefri sendiri ditangkap tidak dalam kondisi memakai.
Dia ditangkap saat sedang berada di luar rumah.
Ketika dia sampai di rumah, Jefri langsung diamankan. Polisi pun melakukan penggeledahan di rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ganja tersebut ternyata ditemukan di kulkas.
"Saat digeledah, dikulkas jatoh barang (ganja) tersebut," ucap dia.
Polisi masih mendalami dari mana barang tersebut didapat Jefri.
Pihkanya juga masih mendalami berapa lama Jefri mengkonsumsi barang tersebut.
"Kami kembangkan lagi dia mendapatkan (ganja) dari mana. Akan kami rilis besok," kata Indra.
Sementara itu, dikutip dari Grid, Junita Eka Putri, ibunda Jefri Nichol kembali datangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu (24/7/2019) sekira pukul 00.24 WIB dini hari setelah sebelumnya pada Selasa siang sempat berusaha mengunjungi putranya.
Junita Eka Putri datang bersama advokat Aris Marasabessy serta Ribka Praninta, manajer Jefri Nichol.
Sebelumnya, sekira pukul 23.30 WIB, Selasa (23/7/2019) datang dan kembali keluar tanpa berucap satu katapun.
Menurut Aris Marasabessy, ibunda Jefri Nichol belum mendapat izin untuk melihat kondisi sang putra.
"Ini kami belum bisa masuk. Dari tadi bolak-balik belum dapat izin dari polisi untuk ketemu," kata Aris.
Ia juga mengaku belum mendapatkan surat untuk menjadi kuasa hukum Jefri Nichol.
Sehingga Aris Marasabessy enggan membeberkan kabar terkini dari Jefri Nichol.
"Nanti. Nanti aja. Belum ada perkembangannya lagi," tuturnya.(*)