"Betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya di salah satu residences-nya di wilayah Kemang," ujarnya.
Polisi menemukan ganja di kulkas di tempat tinggal Jefri.
Polisi mengamankan ganja seberat 6,01 gram.
Jefri sendiri ditangkap tidak dalam kondisi memakai.
Dia ditangkap saat sedang berada di luar rumah.
Ketika dia sampai di rumah, Jefri langsung diamankan. Polisi pun melakukan penggeledahan di rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ganja tersebut ternyata ditemukan di kulkas.
Source | : | kompas,grid |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar