Di rumahny, polisi menemukan barang bukti yang menunjukkan kalau pelaku merupakan bandar internasional atau antar negara.
"Kita menemukan tujuh buah paspor, yang sebagian ada nama dia (Satriandi). Jadi artinya ini udah (bandar narkoba) lintas negara," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Widodo, Eko Prishatopo.
Ditemukan pula 31 buku tabungan, 8 kartu atm dan bukti transfer dana.
"Jadi dia ini tidak sendiri, tapi jaringan narkoba. Kasusnya masih kita kembangkan," ujar Widodo.
Saat baku tembak, seorang petugas bernama Bripka Lius Mulyadi tertembak di bagian lengan sebelah kanan.
Polisi diketahui menembak mati dua pelaku dalam konflik adu tembak tersebut.
Salah satu pelaku yang tewas seperti yang disebutkan sebelumnya adalah Satriandi.
(*)