Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akhir Kisah Satriandi, Mantan Polisi Asal Riau dengan Gangguan Jiwa yang Jadi Bandar Narkoba Internasional

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 24 Juli 2019 | 16:39
Barang bukti yang ditemukan dari rumah Satriandi
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky

Barang bukti yang ditemukan dari rumah Satriandi

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Pada Selasa (23/7/2019), polisi harus adu tembak dengan seorang pelaku kejahatan di Pekanbaru.

Dikutip Tribun Pekanbaru, kejadian ini tepatnya terjadi di Perumahan Palma Residence, Jalan Sepakat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Salah satu pelaku diketahui bernama Satriandi.

Baca Juga: Tumbuh Subur di Indonesia, Kecubung Jadi Bahan Baku Pembuatan Narkoba Paling Mematikan Hingga Bisa Ubah Manusia Seperti Zombie

Satriandi sendiri merupakan seorang buronan aparat sejak lama.

Dikutip dari Kompas.com, Satriandi ternyata memiliki catatan kriminal yang sangat panjang.

Satriandi sendiri merupakan mantan anggota polisi.

Baca Juga: 10 Tahun Hilang Secara Misterius, Seorang Pekerja Supermarket Ditemukan Dalam Keadaan Membeku Terjepit Freezer

Namun dirinya dipecat pada tahun 2015 karena kasus narkoba saat berpangkat brigadir dan bertugas di Polres Rokan Hilir, Riau.

Masih di tahun yang sama, Satriandi pernah digrebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru gara-gara peredaran narkotika.

Saat penggrebekan, Satriandi justru kabur dengan loncat dari lantai delapan salah satu hotel di Pekanbaru.

Baca Juga: Polisi Pamerkan Tampang Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Nunung dan Suami, Ternyata Seorang Napi di Balik Jeruji Besi

Dirinya mengalami patah kaki dan ditangkap bersama kedua temannya dengan barang bukti 5000 ekstasi.

Namun dirinya lolos dari vonis penjara karena dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Di tahun 2017, Satriandi diketahui menembak rekannya sendiri yang bernama Jodi Oye diduga karena permasalahan bisnis narkoba.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Wahana Kora-kora di Pekalongan, Empat Orang Terlempar dan Satu Meninggal di Tempat

Satriandi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kemudian divonis 12 tahun penjara.

Baru dua bulan di balik jeruji, Satriandi justru kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau.

Dirinya diketahui kabur dengan cara menodongkan senjata api ke petugas lapas yang berjaga.

Baca Juga: Pantas Berani Serang Anggota TNI Secara Beringas, Kelompok SMB Jambi Ternyata Punya Bunker untuk Berlindung Hingga Dijuluki Kelompok Kriminal Bersenjata

Hingga akhrinya Satriandi berhasil ditemukan pada Selasa (23/7/2019) meski polisi harus beradu tembak dengannya.

Satriandi kemudian berakhir tewas setelah baku tembak dengan polisi.

Di rumahny, polisi menemukan barang bukti yang menunjukkan kalau pelaku merupakan bandar internasional atau antar negara.

Baca Juga: Bocoran Identitas Artis Wanita yang Diciduk Karena Narkoba Usai Nunung dan Jefri Nichol: Bandar Nyambi Jadi Penyanyi Dangdut, Berinisial A dan Punya Suami Siri

"Kita menemukan tujuh buah paspor, yang sebagian ada nama dia (Satriandi). Jadi artinya ini udah (bandar narkoba) lintas negara," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Widodo, Eko Prishatopo.

Ditemukan pula 31 buku tabungan, 8 kartu atm dan bukti transfer dana.

"Jadi dia ini tidak sendiri, tapi jaringan narkoba. Kasusnya masih kita kembangkan," ujar Widodo.

Baca Juga: Viral Kisah Pendaki Wanita Disetubuhi Saat Hipotermia, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Angkat Bicara

Saat baku tembak, seorang petugas bernama Bripka Lius Mulyadi tertembak di bagian lengan sebelah kanan.

Polisi diketahui menembak mati dua pelaku dalam konflik adu tembak tersebut.

Salah satu pelaku yang tewas seperti yang disebutkan sebelumnya adalah Satriandi.

(*)

Source :Kompas.com tribun pekanbaru

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x