Ayah tersesangka yang berusia 63 tahun langsung mencoba memadamkan api yang sudah berkobar di sebagian rumahnya.
Sang Ayah pun berhasil memadamkan api menyebar dan kemudian memanggil pihak yang berwajib.
Tak berselang lama, polisi pun tiba di tempat kejadian.
Kepala polisi Seberang Prai Utara ACP Noorzainy Mohd Noor mengatakan polisi menangkap tersangka yang masih di rumah.
Noor mengatakan terdapat bekas botol bensin yang digunakan pelaku untuk membakar rumahnya.
Diyakini pria itu menyedot bensin dari sepeda motor ayahnya sebelum melemparkannya ke seluruh dinding di bagian depan rumah dan menyalakan api dengan korek api.
Aksi pelaku pertama kali diketahui ibunya sendiri yang kemudian membangunkan sang suami untuk memadamkan api.
Berdasarkan hasil tes urin ternyata pelaku positif menggunakan obat-obatan terlarang.
Diduga pelaku tiba-tiba marah karena pengaruh dari efek obat-obatan terlarang bukan karena lapar.