Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jefri Nichol Beberkan Pemasok Berinisial T Pernah Beri Ganja Gratis, Kini Pelaku Jadi DPO Kepolisian

None - Rabu, 24 Juli 2019 | 20:15
Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019)
Kompas.com/Dian Reinis Kumampang

Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019)

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Indra Jafar, mengatakan artis Jefri Nichol dan temannya RE mendapat narkoba jenis ganja dari seorang berinisial T yang masih masuk DPO (daftar pencarian orang).

"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," ujar Indra di kantornya, Rabu (22/7/2019).

Baca Juga: Tumbuh Subur di Indonesia, Kecubung Jadi Bahan Baku Pembuatan Narkoba Paling Mematikan Hingga Bisa Ubah Manusia Seperti Zombie

Press release kasus narkoba Jefri Nichol
Kompas.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI

Press release kasus narkoba Jefri Nichol

Ganja tersebut diberikan T pada 5 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ganja tersebut tidak dibeli Jefri maupun RE tetapi diterima secara cuma-cuma.

"Yang bersangkutan (Jefri dan RE) memang awalnya ajakan (dari T), kemudian biar lebih daya tahan tubuh kuat," ucapnya.

Baca Juga: 10 Tahun Hilang Secara Misterius, Seorang Pekerja Supermarket Ditemukan Dalam Keadaan Membeku Terjepit Freezer

Saat ini polisi masih memburu tersangka T untuk mengetahui asal usul ganja yang digunakan Jefri dan RE.

Polisi menangkap Jefri di apartemennya di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin lalu.

Di sana, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram yang disembunyikan Jefri di dalam kulkas.

Beberapa jam kemudian, polisi mengamankan RE di kediamannya, juga berada di kawasan Kemang.

Halaman Selanjutnya

Jefri Nichol

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x