Lantaran mengaku memiliki hubungan ibu dan anak, ketika diperiksa KTPnya, kedua orang tersebut memiliki alamat berbeda.
Thymotius adalah seorang laki-laki warga Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Sementara itu, T Winarsih (58) yang mengaku ibu kandungnya beralamat di Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek setempat telah mandapatkan laporan dari warga bahwa ada dua orang yang sudah hampir setahun mendirikan tenda di tengah hutan.
Dari informasi yang didapat, mereka sedang melakukan tirakat di tengah hutan tersebut.
Melansir dari TribunJateng.com (25/7/2019), hal itu dibenarkan oleh Kapolsek setempat dan juga perangkat desa yang ikut mendatangi perkemahan mereka.
"Setelah dicek memang benar ada satu keluarga yang mendirikan tenda di lokasi tersebut. Jaraknya sekitar 10 menit dari pemukiman warga jika jalan kaki," kata Kapolsek saat dihubungi Tribunjateng.com melalui sambungan telepon.
Komentar