Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kesehatan Jiwa Brigadir Rangga Tianto Dipertanyakan Usai Tembak Seniornya Sesama Polisi, Pelaku Ternyata Pakai Senjata Organik Polri dan Ada Sejumlah Tes yang Harus Dilalui

Nicolaus - Jumat, 26 Juli 2019 | 19:25
Polisi Tembak Polisi, Tangis Pilu Putra Korban Penembakan: Aku Gak Rela Papa Pergi
wartakota

Polisi Tembak Polisi, Tangis Pilu Putra Korban Penembakan: Aku Gak Rela Papa Pergi

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Polsek Cimanggis, Depok berubah menjadi mencekam pada Kamis (24/7/2019).

Pasalnya waktu itu merupakan saat dimana polisi menembak polisi terjadi.

Dalam peristiwa itu, seorang anggota polisi Bripka Rachmat Effendi menjadi korban setelah tujuh peluru bersarang di tubuhnya.

Baca Juga: Salahi Aturan Polri, 3 Kemungkinan Putusan Vonis Brigadir Rangga Usai Hilangkan Nyawa Seniornya Bripka Rachmat Effendi

Insiden polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (25/7/2019) malam kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Pelaku bernama Brigadir Rangga Tianto tega membunuh seniornya, Bripka Rachmat Effendi di ruang SPK Polsek Cimanggis Depok.

Brigadir Rangga Tianto bertugas di Baharkam Mabes Polri, sementara Bripka Rachmat Effendi bertugas di Samsat Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Usai Aksi Wanita Jilat Es Krim, Kini 2 Remaja Lakukan Hal Serupa dengan Ludahi Botol Soda di Supermarket Lalu Dikembalikan ke Lemari Pendingin

Atas peristiwa penembakan tersebut, Brigadir Rangga Tianto terancam hukuman seumur hidup dan bahkan hukuman mati.

Dikutip dari Kompas.com, Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir Rangga Tianto bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.

Source :Kompas.comTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x