Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Polsek Cimanggis, Depok berubah menjadi mencekam pada Kamis (24/7/2019).
Pasalnya waktu itu merupakan saat dimana polisi menembak polisi terjadi.
Dalam peristiwa itu, seorang anggota polisi Bripka Rachmat Effendi menjadi korban setelah tujuh peluru bersarang di tubuhnya.
Insiden polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (25/7/2019) malam kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Pelaku bernama Brigadir Rangga Tianto tega membunuh seniornya, Bripka Rachmat Effendi di ruang SPK Polsek Cimanggis Depok.
Brigadir Rangga Tianto bertugas di Baharkam Mabes Polri, sementara Bripka Rachmat Effendi bertugas di Samsat Polda Metro Jaya.
Atas peristiwa penembakan tersebut, Brigadir Rangga Tianto terancam hukuman seumur hidup dan bahkan hukuman mati.
Dikutip dari Kompas.com, Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir Rangga Tianto bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.