Saat diperiksa ternyata FZ membawa celurit.
FZ dibawa Bripka Rahmat Effendy dan warga ke Polsek Cimanggis untuk membuat laporan polisi.
Ia menjelaskan bahwa Brigadir Rangga dengan FZ punya hubungan kerabat, yaitu paman dan keponakan.
"Jadi ibunya FZ, kakaknya (dari) istri Rangga, masih saudara," kata dia.
Argo mengatakan, Bripka Rahmat yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.
Orangtua FZ kemudian mendatangi Polsek Cimanggis ditemani Brigadir Rangga dan Brigadir R.
Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina orangtuanya sendiri.
Namun, permintaan itu ditolak Rahmat dengan nada tinggi.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar