Ia menjelaskan bahwa Brigadir Rangga dengan FZ punya hubungan kerabat, yaitu paman dan keponakan.
"Jadi ibunya FZ, kakaknya (dari) istri Rangga, masih saudara," kata dia.
Argo mengatakan, Bripka Rahmat yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.
Orangtua FZ kemudian mendatangi Polsek Cimanggis ditemani Brigadir Rangga dan Brigadir R.
Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina orangtuanya sendiri.
Namun, permintaan itu ditolak Rahmat dengan nada tinggi.
Menurut Argo, hal itu menyulut emosi Rangga.
Polisi itu kemudian pergi ke ruangan lain yang bersebelahan dengan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Cimanggis untuk mengambil senjata api jenis HS 9.
Baca Juga: Viral Age Challenge, Waspadai Bahaya Tersembunyi di Balik Mengubah Wajah Jadi Tua di FaceApp
"Dia (Rangga) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.