Kepada sejumlah awak media di Polrestabes Bandung, Brigadir Natan Doris mengatakan ia menduga mobil tersebut berhenti karena adanya antrean kendaraan sebelum lampu lalu lintas (lampu merah).
"Jadi, mobilnya bukan berhenti sendiri, tapi karena ada lampu lalu lintas yang sedang menyala merah," ujar Brigadir Natan Doris.
"Karena ada antrean tersebut pelaku memperlambat laju kendaraannya dan dibantu warga masyarakat untuk berhenti," tambahnya.
Ditambah para warga juga membantu petugas untuk menghentikan pengendara tersebut.
Akibat terseret sejauh 100 meter, anggota polisi tersebut mengaku merasakan sakit pada bagian tangan saja.
Bagian tubuh lainnya tak mengalami cedera.
Hanya saja ponsel milik Brigadir Natan Doris rusak, karena terhempas saat ia berada di atas kap mesin mobil pengendara.
Dikutip dari Kompas.com, pengendara tersebut tak hanya ditilang, namun juga akan dikenakan pidana.