Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan kalau pihaknya akan menambahkan pasal dan memperkarakan sang sopir.
"Kemarin sudah ditilang dan disita. Sekarang akan ditambah pasal melawan petugas," katya Rudy kepada wartawan.
Pengendara yang ternyata merupakan seorang mahasiswa S2 asal Jakarta.
Pelaku juga miliki catatan pelanggaran lalu lintas sebelumnya di tahun 2017.
(*)