Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Aksi seorang pengendara yang menabrak petugas kepolisian karena menolak ditilang sedang viral di Twitter akhir-akhir ini.
Sebelumnya diketahui polisi yang ditabrak pengendara Daihatsu Sirion hitam terlihat menempel di kap mobil.
Hal itu dikarenakan sang petugas ditabrak oleh mobil tersebut.
Polisi yang ditabrak itu kemudian terseret menempel di kap mobil hingga sejauh 100 meter jauhnya.
Barulah setelah itu pengendara Sirion menghentikan laju kendaraannya.
Dikutip dari Tribunnews, ternyata hentinya laju mobil bukan karena kemauan pengendaranya sendiri.
Polisi mengatakan pelaku penabrakan diduga berhenti hanya gara-gara ada kemacetan di depannya.
Ditambah lagi ada lampu merah di depannya.
Kepada sejumlah awak media di Polrestabes Bandung, Brigadir Natan Doris mengatakan ia menduga mobil tersebut berhenti karena adanya antrean kendaraan sebelum lampu lalu lintas (lampu merah).
"Jadi, mobilnya bukan berhenti sendiri, tapi karena ada lampu lalu lintas yang sedang menyala merah," ujar Brigadir Natan Doris.
"Karena ada antrean tersebut pelaku memperlambat laju kendaraannya dan dibantu warga masyarakat untuk berhenti," tambahnya.
Ditambah para warga juga membantu petugas untuk menghentikan pengendara tersebut.
Akibat terseret sejauh 100 meter, anggota polisi tersebut mengaku merasakan sakit pada bagian tangan saja.
Bagian tubuh lainnya tak mengalami cedera.
Hanya saja ponsel milik Brigadir Natan Doris rusak, karena terhempas saat ia berada di atas kap mesin mobil pengendara.
Dikutip dari Kompas.com, pengendara tersebut tak hanya ditilang, namun juga akan dikenakan pidana.
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan kalau pihaknya akan menambahkan pasal dan memperkarakan sang sopir.
"Kemarin sudah ditilang dan disita. Sekarang akan ditambah pasal melawan petugas," katya Rudy kepada wartawan.
Pengendara yang ternyata merupakan seorang mahasiswa S2 asal Jakarta.
Pelaku juga miliki catatan pelanggaran lalu lintas sebelumnya di tahun 2017.
(*)