Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Cinta terlarang AA (38) dan adiknya BI (30), membuat heboh warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Selawesi Selatan.
Bahkan AA nekat menghamili BI hingga melahirkan 2 anak dari hubungan haram.
Dikutip Tribun Timur, puluhan masyarakat setempat mendatangi rumah pelaku, Sabtu (27/7/2019).
Warga berupaya masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga.
Polisi yang tiba di lokasi bertindak cepat dan mengamankan keluarga pelaku yang terdiri dari 3 orang cucu dan ibunda dari pelaku.
Mereka dievakuasi ke Mapolsek Belopa untuk menjaga keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.
"Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).
Dari informasi yang diperoleh, AA masih berstatus bujangan sementara adik kandungnya berstatus janda dengan 2 kali menikah.
Keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak dari hubungan dengan AA.
Anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
Ternyata AA tidak mampu lagi menahan nafsu karena tinggal satu rumah dengan BI.
"Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan," ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.
"Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.
Diketahui ternyata BI kini tengah hamil anak ketiga.
"Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.
Kasus cinta terlarang antara AA dan BI telah dicurigai saudaranya berinisial AR (41).
Dikutip dari Kompas, AR mengaku sangat terpukul dan malu atas kejadian yang dialami keluarganya.
Menurut AR, awalnya dia sudah curiga dengan kelakuan keduanya, namun kecurigaan itu, tidak berani ia ungkapkan.
AR yang selama ini tinggal di luar Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, berada di Kecamatan Bajo dan tidak banyak tahu soal hubungan kedua saudaranya itu.
"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," katanya saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.
AR mengatakan, kondisi ini membuat ia terpaksa memindahkan ibu kandungnya ke daerah lain.
"Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook."
"Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya. Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu."
"Itu sesuai permintaan masyarakat bahwa keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," ujarnya.
(*)