Dia ditangkap aparat saat mendarat di bandara internasional Manila, Filipina.
Penangkapannya merupakan hasil kerja sama Kepolisian Filipina dan Jepang yang sudah memburunya sejak 2018.
Pria 27 tahun ini adalah pengelola Mangamura, salah satu situs manga ilegal terbesar di dunia.
Situs tersebut disebut-sebut sebagai pelanggar hak cipta paling top di Jepang.
Melansir dari Mainichi News, hal itu menyebabkan kerugian bagi industri penerbitan mencapai US$2.93 miliar atau setara Rp 41,27 triliun.
Pasalnya sebanyak seratus juta pengunjung menelusuri sekitar 60.000 serial manga yang mereka scan setiap bulannya.
Jumlah itu baru terhitung sejak September 2017 sampai Februari 2018.
Komentar