Situs tersebut disebut-sebut sebagai pelanggar hak cipta paling top di Jepang.
Melansir dari Mainichi News, hal itu menyebabkan kerugian bagi industri penerbitan mencapai US$2.93 miliar atau setara Rp 41,27 triliun.
Pasalnya sebanyak seratus juta pengunjung menelusuri sekitar 60.000 serial manga yang mereka scan setiap bulannya.
Jumlah itu baru terhitung sejak September 2017 sampai Februari 2018.
Alhasil, Mangamura ditutup tahun lalu setelah pemerintah Jepang mendesak penyedia jasa layanan internet memblokirnya karena sudah melakukan pembajakan.
Pemerintah Jepang pun mengeluarkan peraturan mengunduh komik hasil scan dapat dikriminalisasi.
Sebelum akhirnya ditahan, pemerintah Jepang meminta bantuan aparat kepolisian Filipina untuk menangkap Hoshino.