Belum diketahui alasan dinas sosial menitipkan korban di pusat layanan anak yang merupakan tempat penampungan sementara untuk anak yang sedang dalam proses hukum.
Saat ini, jenazah korban akan divisum untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Sementara, polisi masih terus memeriksa kedua tersangka pelaku penganiyaan.
"Kejadiannya adalah terjadi perkelahian antara korban dengan anak lainnya, Jumat sore ketika terjadi pergantian shift, sekitar jam tiga atau setengah empat sore," ujar Alik R Rosyad, Komisioner KPPAD Kalbar.
"Ada dua anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dua anak ini sudah dimintai keterangan," tambahnya.
Inginkan keadilan untuk anaknya, orangtua korban dugaan penganiayaan di PLAT melaporkan Dinas Sosial Kota Pontianak ke Mapolda Kalimantan Barat, Senin (29/7/2019) pagi.
Selain itu, keluarga korban juga melaporkan petugas pusat layanan anak terpadu karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengawasan.
Source | : | KOMPAS TV,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar