"Puji Tuhan dengan adanya koordinasi dengan cara berjenjang, akhirnya amunisi ilegal yang hendak dikirim ke Nduga atau kelompok seperatis yang dipimpin Egianus Kogoya berhasil kami gagalkan," tutur Tonny.
Tonny mengatakan, tersangka kasus ini telah ditangkap oleh Polres Jayapura.
"Barang ini dikirim dulu. Lalu kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya kami berhasil menangkap pelakunya," ujarnya.
Modus pengiriman amunisi dengan dicampur dengan barang lainnya, sebelumnya pernah digagalkan di Kabupaten Mimika.
"Jadi ini modus mereka (kelompok separatis di Nduga), untuk mendapatkan suplai amunisi dari luar," ujar Tonny.
Tonny menegaskan, jajaran Polda Papua telah diperintahkan Kapolda Papua untuk mengecek gudang penyimpanan amunisi, sehingga peredaran amunisi tidak disalahgunakan anggota.
"Kapolda sudah perintahkan langsung untuk melakukan pemeriksaan di gudang senjata atau pun anggota yang menggunakan senjata api, jangan sampai disalahgunakan dengan menjual amunisi. Namun, untuk dari mana amunisi hasil sitaan ini berasal, masih kami selidiki dan belum diketahui dari mana asalnya,” terang Tonny.
Source | : | Kompas.com,ANTARA News |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar