Korban pun akhirnya menjemput terdakwa di lokasi yang dimaksud dengan menggunakan sepeda motor.
Keduanya lalu menuju ke kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan menginap dilokasi kejadian.
Prada DP dan Fera sempat melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali ketika berada di dalam kamar penginapan.
Namun, keduanya terlibat keributan karena ponsel Fera dalam kondisi terkunci.
"Terdakwa dan korban sempat sepakat untuk membuat sandi ponsel adalah tanggal hari jadian mereka yakni 091914. Namun, setelah dicek terdakwa sandi itu berubah," ujar Oditur.
Merasa curiga, Prada DP lalu menanyakan kepada korban kenapa sandi ponsel tersebut telah berubah.
"Lalu dijawab oleh korban, kamu mau enak saja berhubungan terus. Kapan kamu mau nikahi saya, sekarang saya sudah hamil dua bulan," terang Mayor D Butar Butar.
Jawaban tersebut membuat Prada DP marah lalu membenturkan kepala Fera ke dinding dan membuatnya tak sadarkan diri.