Kurang puas, pelaku lalu membekapnya hingga korban pun tewas seketika.
Merasa takut, Prada DP berupaya menghilangkan jejak dengan mencoba melakukan mutilasi dan membakar mayat korban, namun usaha tersebut gagal.
Setelah membunuh dan memutilasi Fera, Prada DP duduk santai sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah jeruk di dalam kamar penginapan.
Jeruk tersebut sebelumnya dibeli oleh Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper serta gergaji.
Seluruh barang tersebut, rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.
Setelah mendengarkan tuntutan, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi, mulai dari pelatih terdakwa hingga rekan korban.
Tak segarang saat habisi nyawaFera Oktaria,Prada DP justru menangis tersedu-sedu saat mendengar keterangan saksi pada sidang perdana.
Dikutip dari Antara, agenda sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasym.