Perusakan dilakukan dengan memecahkan kaca jendela dengan dilempar batu.
Ketika mendengar ada pecahan kaca, seorang petugas keamanan rumah Susi Pudjiastuti, Hendrawan keluar untuk mencari pelempar.
Saat itu, di lampu merah tak jauh dari rumah Susi Pudjiastuti, Hendrawan melihat seorang pengendara sepeda motor matic tengah melaju kencang ke arah selatan.
Perusakan kaca pos satpam ini juga tidak terekam kamera pengawas CCTV karena tidak terpasang hardisk.
Diwartakan Tribunnews.com, Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis bergerak cepat setelah menerima informasi perusakan pos satpam rumah Menteri Susi Pudjiastuti.
Mereka melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Hasilnya, seorang pria berinisial AS, berusia 38 tahun ditangkap dari rumahnya di Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bismo Teguh Prakoso.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar