Padahal air suci tersebut berfungsi sebagai media yang digunakan untuk upacara adat dan keagamaan.
Umat memang diperbolehkan mengambil air tersebut namun untuk tujuan tertentu seperti
Aksi tersebut akhirnya mengundang berbagai macam reaksi dari publik yang mengetahuinya.
Tak hanya marah bahkan ada beberapa komentar yang menyebutkan agar sepasang pelaku dikembalikan ke negaranya.
Meski pelaku sudah meminta maaf melalui akun instagramnya sendiri, publik merasa hal tersebut tidaklah cukup.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Arya Wedakarna, Senatar DPD RI Utusan Provinsi Bali mengatakan agar para pelaku bisa meminta maaf secara adat.
Kewajiban terlibat dalam upacara pura dan pembersihan pura, serta meminta maaf secara adat.
Baca Juga: Lekagak Telenggen: Briptu Heidar Mengejar KKB Papua, Kami Sudah Tembak Silahkan Ambil Mayatnya!
"Mereka harus ikut tata cara, karena mereka yang harus meminta maaf kepada para dewa. Jadi 3 orang, 2 wisatawan dan 1 perekam harus hadir ikut kebudayaan. Cara-cara sesuai tradisi," ujarnya.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar