Kedua pelaku yang melakukan pelecehan tempat suci di Bali
Padahal air suci tersebut berfungsi sebagai media yang digunakan untuk upacara adat dan keagamaan.
Umat memang diperbolehkan mengambil air tersebut namun untuk tujuan tertentu seperti
Aksi tersebut akhirnya mengundang berbagai macam reaksi dari publik yang mengetahuinya.
Tak hanya marah bahkan ada beberapa komentar yang menyebutkan agar sepasang pelaku dikembalikan ke negaranya.
Meski pelaku sudah meminta maaf melalui akun instagramnya sendiri, publik merasa hal tersebut tidaklah cukup.
Permintaan maaf pelaku
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Arya Wedakarna, Senatar DPD RI Utusan Provinsi Bali mengatakan agar para pelaku bisa meminta maaf secara adat.
Kewajiban terlibat dalam upacara pura dan pembersihan pura, serta meminta maaf secara adat.
Baca Juga: Lekagak Telenggen: Briptu Heidar Mengejar KKB Papua, Kami Sudah Tembak Silahkan Ambil Mayatnya!