"Mereka harus ikut tata cara, karena mereka yang harus meminta maaf kepada para dewa. Jadi 3 orang, 2 wisatawan dan 1 perekam harus hadir ikut kebudayaan. Cara-cara sesuai tradisi," ujarnya.
Psikolog sosial profesional kemudian menanggapi terkait kasus pelecehan tempat suci oleh warga asing ini.
Solo Hening Widyastuti yang merupakan seorang psikolog sosial mengatakan kalau perlu ada tindakan tegas untuk shock therapy.
Hal tersebut perlu dilakukan agar para wisatawan asing tidak bisa main-main dan akhirnya tidak ada lagi kejadian serupa.
Hening bahkan mengatakan tidak masalah menurutnya bila para pelaku harus angkat kaki dari Tanah Air akibat kelakuan mereka.
"Kalau hukum adat kembali ke kebijaksaan masyarakat setempat. Kalau saya pribadi, kasusnya personal, jadi menurut saya enggak masalah (bule dipulangkan dan dihukum adat), karena memang posisinya mereka salah dan orang lain pun tahu itu salah. Dengan catatan, Indonesia enggak takut," ujar Hening.
Hening juga mengatakan kalau masyarakat asli juga perlu meningkatkan kembali nilai-nilai kesakralan.
"Untuk itu bagi masyarakat asli, nilai-nilai kesakralan perlu dihidupkan kembali dengan konsekuensi yang lugas dan harus diterapkan bagi mereka (bule dan perekam)," ujar Hening.
Dirinya menambahkan kepada pemerintahan bagian pariwisata Bali bisa berani dan berlaku tegas dengan cara memulangkan para wisatawan yang tidak bisa menjaga sopan santun.