Peristiwa berawal ketika Ueamduean sedang dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda.
Tiba-tiba ada seseorang yang menembaknya.
Namun, nasib Ueamduean masih beruntung.
Wanita berusia 55 tahun itu masih sempat dilarikan ke rumah sakit.
Ia harus mengalami koma selama sebulan.
Usai berhasil melewati masa kritis dan pulih, ia pun melaporkan kasusnya ke polisi.
Polisi pun melakukan pemeriksaan termasuk ke sang putri, Kanchana Srisung.
Pada saat menggeledah ponsel putrinya, ditemukan bukti bahwa putrinya bersekongkol dengan dua pria untuk membunuh ibunya.
Kanchana mengatakan dia membayar mereka 200.000 baht (Rp 92 juta).