Polisi pun melakukan pemeriksaan termasuk ke sang putri, Kanchana Srisung.
Pada saat menggeledah ponsel putrinya, ditemukan bukti bahwa putrinya bersekongkol dengan dua pria untuk membunuh ibunya.
Kanchana mengatakan dia membayar mereka 200.000 baht (Rp 92 juta).
Kanchana mengaku kepada polisi bahwa ia telah mengatur upaya pembunuhan untuk mendapat uang asuransi milik ibunya.
Usai pemeriksaan kasus itu, tiga orang pun ditetapkan sebagai terdakwa dengan tuduhan pembunuhan dan penggunaan senjata ilegal.
“Aku menyewa Parchern dan Dao seharga 200.000 baht (Rp 92 juta) untuk membunuh ibuku, dan berharap bisa mendapat uang asuransi.
Aku tahu ibuku memiliki tiga polis asuransi jiwa dan memiliki banyak tanah di pedesaan utara yang bisa bernilai lebih dari 10 juta baht (Rp 4 miliar)."
Komentar