Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sakit Hati Hubungan Tak Direstui, Mahasiswa Yogyakarta Nekat Sebar Video dan Foto Panasnya dengan Pacar, Pelaku Bahkan Kirim Konten Asusila Itu kepada Keluarga Korban

Siti Nur Qasanah - Selasa, 20 Agustus 2019 | 11:15
Ilustrasi video asusila
KOMPAS.com/M WISMABRATA

Ilustrasi video asusila

Sementara itu, Kasubdid V Siber Direskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto BW menjelaskan korban dan pelaku berpacaran sejak tahun 2017.

"Hubungan itu tidak direstui oleh keluarga korban," ungkapnya.

Baca Juga: Salah Satu Tersangka Pemeran Video Vina Garut Terindikasi Kelainan Seksual, Suka Laki-laki dan Juga Perempuan

Merasa sakit hati karena tidak direstui, pelaku lantas nekat menyebarkan foto-foto dan video saat berhubungan intim.

Foto dan video itu disebarkan pelaku di media sosial pada awal Juli 2019.

"Disebarkan lewat WhatsApp (WA) dan Line. Konten itu juga dikirimkan ke keluarga korban," bebernya.

"Pelaku kami amankan pada 15 Juli 2019. Sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan, jadi Minggu kita akan kirim tersangka dan barang buktinya," sambungnya.

Baca Juga: Video Vina Garut Viral di Twitter, Polisi Akhirnya Tangkap 2 Terduga Pelaku, Satu Laki-laki dan Satu Perempuan

Akibat perbuatannya, JA dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam bulan.

Selain itu, Pasal 29 UU RI tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara enam bulan.

Sebelum berita mengenai mahasiswa Yogyakarta mencuat ke publik, video asusila "Vina Garut" yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang telah terlebih dulu ramai diperbincangkan.

Ilustrasi video asusila
YouTube via Surya Malang

Ilustrasi video asusila

Source : Kompas.com Tribun Jabar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x