Laporan wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Seorang pemuda warga Gempong, Pandang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya, ditangkap polisi Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8/2019).
Pemuda tersebut ditangkap atas tuduhan menghancurkan 15 patung berhala di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama.
Dilansir GridHot.IDdari Serambinews.com, pemuda itu diketahui bernama Hendri (25), yang merantau ke Malaysia sejak tahun 2012.
Nyan In alias Cut Lot salah seorang pengamanan tertutup (pamtup) wakil bupati Aceh Barat Daya, membenarkan bahwa pemuda yang ditangkap oleh polisi karena memecahkan patung berhala adalah warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan.
"Iya benar dia warga Padang Kawa, namanya Hendri," ujar Cut Lot.
"Keluarganya sudah tahu dan mereka sangat kaget dan sedih pasca mendapatkan kabar tersebut," sambungnya.
Selaras dengan Cut Lot, Jasmadi selaku Camat Tangan-Tangan juga mengakui bahwa pemuda tersebut adalah warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan.
"Iya benar. Saya sangat prihatin, dan berharap beliau dapat hukuman seringan-ringannya, karena saya sangat tahu bagaimana beliau, beliau baik, dan pendiam," ujar Jasmadi.
Terlebih, kata Jasmadi, yang bersangkutan merupakan dari keluarga miskin, dan tujuan pergi merantau untuk mencari rezeki tambahan.