Presiden Gus Dur sempat memperbolehkan bendera Bintang Kejora dikibarkan di Papua pada 1 Desember yang merupakan hari ulang tahun kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Gus Dur menyebut bahwa bendera Bintang Kejora hanya sebuah umbul-umbul seperti bendera saat pertandingan sepakabola.
Saat itu, Gus Dur meminta aparat tak terlalu risau dengan pengibaran bendera Bintang Kejora.
Gus Dur menyebut bendera Bintang Kejora hanya benderal kultural biasa.
Ia tak mempersoalkan bendera Bintang Kejora dikabarkan asal bendera merah putih juga dikibarkan dan lebih tinggi.
Kebijakannya itu pun membuat dirinya harus berdebat dengan Wiranto pada saat itu.
Usai kebijakannya itu, pada saat sidang kabinet Gus Dur memutuskan bendera bintang kejora dianggap sebagai lambang separatisme dan bukan lagi bendera budaya yang akhirnya dilarang untuk dikibarkan.(*)