Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (RI) telah melakukan soft launching Smart SIM (surat izin mengemudi) di kantor pelayanan satuan penyelenggara administrasi (Satpas).
Dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/8/2019), nantinya Smart SIM ini akan memiliki fitur uang elektronik berbasis kartu di dalamnya.
Singkat cerita, Smart SIM juga memiliki fungsi sebagai alat pembayaran bagi para pengendara.
Polri juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk melakukan pengembangan Smart SIM.
Di antaranya adalah tiga bank plat merah yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan satu bank swasta.
Vice President Divisi E-channel BNI Fajar Kusuma Nugraha mengamini hal tersebut.
Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap uji coba alias piloting.
"Dalam kerjasama besar antara Polri dengan perbankan, menjadikan SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik," katanya kepada Kontan.co.di, Kamis (22/8/2019).
Fajar mengatakan, bentuk kerjasama yang dilakukan antara Polri dengan perbankan yakni berupa co-branding uang elektronik.
Hanya saja, mengenai perincian kerjasama tersebut pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail.