Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tinggal Tunggu Waktu, SIM Bisa Dipakai Jadi Uang Elektronik, Tak Perlu Bawa Banyak Kartu

Dewi Lusmawati - Kamis, 22 Agustus 2019 | 17:12
Ilustrasi Surat Ijin Mengemudi
polri.go.id

Ilustrasi Surat Ijin Mengemudi

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (RI) telah melakukan soft launching Smart SIM (surat izin mengemudi) di kantor pelayanan satuan penyelenggara administrasi (Satpas).

Dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/8/2019), nantinya Smart SIM ini akan memiliki fitur uang elektronik berbasis kartu di dalamnya.

Baca Juga: Hendak Minta Hak Gaji yang Belum Dibayarkan, Mantan Karyawan Malah Dibentak dan Diusir Atasan Dihadapan 2 Anaknya, Istri: Pak Bos.. Kami Tidak Ada Uang Sepeserpun

Singkat cerita, Smart SIM juga memiliki fungsi sebagai alat pembayaran bagi para pengendara.

Polri juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk melakukan pengembangan Smart SIM.

Di antaranya adalah tiga bank plat merah yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan satu bank swasta.

Baca Juga: Diduga Buang Bendera Merah Putih ke Selokan Lantaran Tak Mau Mengibarkannya, Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Digeruduk Ormas

Vice President Divisi E-channel BNI Fajar Kusuma Nugraha mengamini hal tersebut.

Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap uji coba alias piloting.

"Dalam kerjasama besar antara Polri dengan perbankan, menjadikan SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik," katanya kepada Kontan.co.di, Kamis (22/8/2019).

Fajar mengatakan, bentuk kerjasama yang dilakukan antara Polri dengan perbankan yakni berupa co-branding uang elektronik.

Hanya saja, mengenai perincian kerjasama tersebut pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail.

Source : kontan BI.go.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x