"Dalam kerjasama besar antara Polri dengan perbankan, menjadikan SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik," katanya kepada Kontan.co.di, Kamis (22/8/2019).
Fajar mengatakan, bentuk kerjasama yang dilakukan antara Polri dengan perbankan yakni berupa co-branding uang elektronik.
Hanya saja, mengenai perincian kerjasama tersebut pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail.
Pasalnya, sampai saat ini BNI masih dalam proses permohonan izin dengan Bank Indonesia (BI) selaku regulator di bidang sistem pembayaran.
"Kami sedang ajukan permohonan ke BI atas bentuk kerjasamanya, begitu ada persetujuan akan segera kami launching," lanjutnya.
Sebagai gambaran saja, saat ini ada empat bank penerbit uang elektronik yakni Mandiri, BNI, BRI dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Bank Mandiri tercatat memiliki total uang elektronik berbasis kartu atau e-money sebanyak 18,21 juta per Juni 2019.
BNI juga sudah menerbitkan BNI TapCash sebanyak 5,01 juta kartu dan BRI tercatat sudah menerbitkan 14,5 juta kartu hingga akhir Juli 2019.(*)
Source | : | kontan,BI.go.id |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar