Lantas sejumlah massa aksi menantang oknum polwan untuk meminum miras tersebut.
"Ibu coba minum, coba minum...," teriak kerumunan.
"Iya, boleh ibu minum," lanjut polwan seraya meminum sebotol miras.
"Ini 19 persen, 19 persen," ujar seorang wanita dari balik kerumunan massa.
"Oke, boleh ya, ibu minum ya, ibu sebut dulu dalam nama tuhan Yesus ya, ibu tidak punya niat untuk menjatuhkan adik-adik dan lain sebagainya, tidak sama sekali. Tidak, sama sekali. Ibu hanya mau, mengajak adik-adik untuk segar, menjaga kondusifitas dalam aksi, itu saja. Tidak ada untuk menjatuhkan adik-adik. Kalau pasti, ibu akan dihukum sama tuhan, dihukum oleh pimpinan, ya adik-adik ya," ujar Polwan tersebut.
KELAKUAN BEJAT OKNUM APARAT POLRI MEMBERIKAN MINOL KADAR 19% KPD SAUDARA/I KITA WARGA PAPUA & INI MERUPAKAN PENGHINAAN KPD MRK, MENJDKAN STIGMA DIMASYARAKAT BHW MRK ADLH PEMABUK
INGAT KHAMAR SUMBER DR SGL KEJAHATAN@DivHumas_Polri TANGKAP ANAK BUAH ANDA#PapuaMembaraJaeKemana pic.twitter.com/U2PMC2gVDb
— Habib Mahdi Bin M. Luthfi Bin Yahya (@habibmahdiyahya) August 23, 2019
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pemberian dan pengiriman minuman keras ke asrama mahasiswa Papua oleh anggota polisi, bukan mewakili Polri.
"Dapat dipastikan Polda Jabar saat ini memeriksa oknum polisi yang berikan minuman kepada warga Papua di Bandung dan bukan mewakili Polri, tapi pribadi yang bersangkutan," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribunnews.com, Kamis (22/8/2019).
Source | : | Kompas.com,Twitter,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar