Berselang beberapa jam kemudian, polisi Gabungan yang diakomodir Polda Jatim melakukan penggeledahan di sebuah kios milik YT di Pasal Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 RW 04, Desa Kincang Wetan, Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebuah botol yang berisikan cairan.
Kemudian polisi bergeser ke rumah Yunus di RT 08 RW 03, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) petang.
Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebilah senjata tajam, bambu yang dilengkapi pisau tajam, anak panah beserta busurnya, dan sebuah gagang senapan.
Melansir dari Surya, pelaku perampokan toko emas di Magetan ternyata telah lama menjadi target dalam radar pencarian orang oleh Densus 88 Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pelaku telah tercatat oleh pihak kepolisian karena tergabung dalam suatu kelompok teror tertentu.
"Pelaku merupakan target dari Densus 88," katanya pada awak media, Minggu (25/8/2019).
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar