Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebilah senjata tajam, bambu yang dilengkapi pisau tajam, anak panah beserta busurnya, dan sebuah gagang senapan.
Melansir dari Surya, pelaku perampokan toko emas di Magetan ternyata telah lama menjadi target dalam radar pencarian orang oleh Densus 88 Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pelaku telah tercatat oleh pihak kepolisian karena tergabung dalam suatu kelompok teror tertentu.
"Pelaku merupakan target dari Densus 88," katanya pada awak media, Minggu (25/8/2019).
Aksi perampokkan yang dilakukan YT di sebuah toko emas di kawasan tersebut bukan berorientasi pada motif ekonomi semata.
Namun, ada intruksi khusus yang diberikan oleh pihak kelompok teror tersebut kepada YT sebelum menjalankan aksinya.
"Apabila berhasil melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dana disetor," ujarnya.
Jika pelakuberhasil membawa kabur lalu menguangkan lima cincin, tiga gelang emas, dan tumpukkan batu permata yang ada di meja kasir, dana itu lantas digunakan YT dan jaringannya untuk menjalankan misi di Negara Suriah.