Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Video asusila Vina Garutyang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita ramai diperbincangkan publik.
Video Vina Garut mulai terungkap saat sebuah akun Twitter memperjualbelikan rekaman tak senonoh itu di sosial media.
Dikutip dari Kompas.com,Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan dua orang tersangka telah diamankan
"Sudah diamankan setelah videonya viral," kata Maradona, kepada wartawan, di Mapolres Garut, 14 Agustus 2019.
Diwartakan Tribun Jabar, dua tersangka yang diamankan polres Garut berinisial A dan V yang merupakan mantan pasangan suami istri.
Diketahui, V yang baru berusia 19 tahun menikah dengan tersangka A alias Rayya pada 2015.
V mengaku diminta mantan suaminya A untuk melakukan adegan dewasadalam video Vina Garut.
"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).