"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).
V tak terlalu ingat kapan persisnya ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai atau yang lebih dikenal dengan gangbang.
Namun, V mengaku selalu merasa tak nyaman saat melakukan adegan tersebut.
"Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ucapnya.
Bayaran yang diterima V pun tak besar. Ia hanya menerima uang sebesar Rp 500 ribu untuk sekali melakukan adegan.
"Saya, sih, dikasih sama suami Rp 500 ribu. Tapi mereka bayarnya berapa enggak tahu. Uangnya kan, dikasih dari mereka langsung ke suami saya," ucapnya.
Terpaksa beradegan mesum karena permintaan mantan suami, tersangka V rupanya memiliki kehidupan yang rumit.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar