"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan saat ini sudah dinonaktifkan ya, jabatannya," ungkap Asep.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemberian miras atas dasar persamaan emosional pribadi Kompol Sarce sebagai perantau.
"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari Sarce dinas di Jabar. Namun, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar Truno, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Sementara, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan pemberian minuman keras yang dilakukan Kompol Sarce.
"Itu sangat disayangkan, tidak boleh terjadi. Polisinya yang memberikan miras itu sudah diperiksa, sekarang dalam proses pemeriksaan, diinterogasi, diinvestigasi, mengapa dia melakukan," kata anggota Kompolnas, Bekto Suprapto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).
Bekto mengatakan, berdasarkan pengakuaan polwan tersebut, pemberian miras sudah biasa dilakukan.
Namun, Bekto menilai momen pemberian miras kali ini tidak tepat.
Bekto menilai seorang polisi tidak patut memberikan miras kepada masyarakat umum karena miras dapat menyebabkan berbagai bentuk kejahatan.