"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah. Kok kamu kasih saya?" ujar Bekto.
Kompolnas menyerahkan proses tersebut kepada Bidang Propam Polda Jawa Barat.
Pihaknya memastikan, polisi akan mengumumkan hasil investigasi ke hadapan publik.
"Ini sedang diinvestigasi, nanti setelah diinvestigasi kewajiban dari Bidang Humas pertanggungjawaban kepada masyarakat, itu harus disampaikan. Sekarang sedang berproses," kata Bekto.
(*)