Meskipun disebut sudah melewati masa kritis, namun Ipda Erwin masih memerlukan perawatan yang lebih intensif.
Dedi menjelaskan, tubuh seseorang yang terkena luka bakar di atas 50 persen akan memproduksi cairan yang berlebihan.
Oleh karenanya, Ipda Erwin terpaksa dipindahkan ke rumah sakit yang mampu menanganai hal tersebut.
"Seseorang yang mengalami luka bakar di atas 50 persen, itu kondisinya masih belum stabil. Tingkat cairan dalam tubuh itu akan memproduksi secara berlebihan sehingga harus ditangani lebih serius lagi," lanjutnya.
(*)