Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Raup Untung Hingga Rp 10 Juta Per Korban, Buruh Bangunan Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul Dibekuk Polisi, Dipercaya Bisa Ubah Beras Jadi Emas

Nicolaus - Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:20
Fitra, buruh bangunan yang mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul
Kolase (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA) - Tribunnews.com

Fitra, buruh bangunan yang mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Kaus penipuan masih marak di tengah masyarakat di era modern ini.

Masih ada saja orang yang tega mencari rezeki dengan cara yang tak halal.

Beberapa cara dilakukan oknum yang tak punya hati untuk melakukan penipuan demi mendapatkan uang.

Baca Juga: Biasa Kumpul dengan Anak Jalanan, Nira Damayati Petugas Paskibraka Blora Hilang Selama 2 Minggu Sejak Bertugas Upacara Penurunan Bendera HUT RI 74 Lalu

Dari cara yang tak masuk akal hingga memanfaatkan teknologi jaman modern ini.

Belakangan ini, sebuah kasus penipuan kembali terjadi di Palembang.

Aksi penipuan ini dilakukan oleh seorang pria yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Baca Juga: Kena Batunya, Koar-koar Indonesia Negara Miskin Saat Bahas Gojek akan Masuk Malaysia, Shamsubahrin Ajukan Permintaan Maaf Usai Situs dan Instagaramnya Diserbu Hujatan Netizen Indonesia

Melansir dari Kompas.com (26/8/2019), seorang buruh bangunan ditangkap jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang usai menipu warga dengan mengaku titisan Nyi Roro Kidul.

Pria bernama Fitra (41) ini mengaku bisa mengubah beras menjadi emas.

Sebuah hal yang mustahil jika dinalar dengan akal sehat.

Namun, aksinya itu berhasil dipercaya para korban penipuannya.

Baca Juga: Kesal Hutangnya Tak Segera Dilunasi, Seorang Pria Kirim Karangan Bunga di Resepsi Pernikahan Bertuliskan Kata-kata Tagihan: Bayar Hutang Dulu Sebelum Nikahi Anak Orang

Tersangka Fitra (41) yang mengaku bisa mengubah beras menjadi emas ketika berada di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (26/8/2019).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Tersangka Fitra (41) yang mengaku bisa mengubah beras menjadi emas ketika berada di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (26/8/2019).

Para korban yang awalnya percaya pun merasa dirugikan dan curiga bahwa aksi Fitra hanyalah penipuan.

Para korban pun melaporkan aksi penipuan Fitra ke polisi.

Usai mendapatkan laporan, petugas bergerak untuk menangkap tersangka.

Baca Juga: 4 Fakta Sosok Siska Sarangheo, Youtuber Waria Asal Lubuklinggau Pembunuh Ipung Salon yang Tak Lain Sahabatnya Sendiri, Tak Hanya Sekali Ini Membunuh Orang

Tersangka pun diminta oleh pihak kepolisian untuk menjelaskan kronologi aksinya.

Menurut penuturan Fitra, ia mulanya meminta para korban untuk menyiapkan kaleng dan segenggam beras.

Setelah disiapkan, beras itu disimpan di dalam rumah yang sebelumnya lebih dulu dibacakan mantra oleh pelaku dan dibalut dengan kain putih.

"Saya bilang 41 hari baru bisa dibuka. Mantera itu dibacakan di depan korban agar mereka yakin," kata Fitra, Senin (26/8/2019).

Baca Juga: Duduk Bersanding Hingga Tercengang, Begini Ekspresi Sri Mulyani dan Luhut Binsar Panjaitan Saat Mendengarkan Livi Zheng Bicara di Hadapan Publik

Ilustrasi Nyi Roro Kidul, ratu penguasa Pantai Selatan Jawa
Tribunnews via Suar.ID

Ilustrasi Nyi Roro Kidul, ratu penguasa Pantai Selatan Jawa

Fitra juga mengatakan, selain menyiapkan beras, para korban juga harus membayar mahar sebesar Rp 700 ribu untuk jasa pelaku.

Uang mahar itu dikatakan oleh Fitra sebagai penghubung ke Nyi Roro Kidul supaya beras tersebut menjadi emas.

"Saya janjikan berasnya berubah jadi emas 1 kilogram kepada korban," ujarnya.

Baca Juga: Berawal Dari Pertemuan di Aplikasi Karaoke, Pria Petugas Kebersihan Asal Cilandak Sukses Dapatkan Hati Bule Cantik Austria, Serasa Kejatuhan Rezeki Nomplok

Namun, setelah disimpan selama 41 hari, beras tersebut tak berubah sama sekali.

Menurut Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Milwani, tersangka tak hanya mengaku bisa mengubah beras menjadi emas.

Ia juga mengaku bisa mengobati seseorang dengan imbalan Rp 400 ribu per pasien.

"Korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Modus pelaku ini mengaku bisa mengubah beras jadi emas dan mengobati orang sakit," kata Milwani.

Baca Juga: Curhat Clara Gopa Duo Semangka, Merasa Penampilannya Sudah Tertutup Tapi Masih Mau Dilaporkan, Netizen: Mau Kita Kamu Pindah Planet

Atas laporan para korban, akhirnya polisi membekuknya di rumah kontrakannya kawasan Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Saat ditangkap, Fitra sempat memberikan perlawanan, namun akhirnya ia mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya tersebut, Fitra diancam dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Aksinya Bobol Uang Kasir Minimarket Gagal Karena Sang Pemilik Toko Datang, Si Pencuri Justru Akhirnya Memutuskan untuk Berbelanja Membeli Teh Kemasan

"Masyarakat diimbau jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku bisa membuat kaya atau menggandakan uang bahkan emas," ujar Milwani.(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x