Keduanya merupakan mantan pasangan suami istri.
Setelah dikabarkan mengidap penyakit HIV, Rayya diketahui harus bolak-balik melakukan perawatan di rumah sakit.
Soni Sanjaya selaku pangacara Rayya menyebut, kliennya itu telah empat hari dirawat di RSUD dr Slamet, Garut, karena kondisi kesehatannya terus menurun.
"Kondisi kesehatannya semakin memburuk sehingga harus dirawat di rumah sakit. Apalagi dia juga kena stroke," ucap Soni saat dihubungi, Jumat (30/8/2019).
Untuk sementara ini, Rayya juga tidak ditahan kepolisian.
Soni menyebut, pihaknya telah meminta penangguhan penahanan.
Sebab, kliennya itu harus menjalani pengobatan.
"Tadi juga ada petugas yang datang ke rumah sakit. Kepentingannya untuk pemeriksaan tambahan. Namun belum bisa disampaikan hasilnya," ujar Soni.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar