1. Tersangka sempat berikan pengakuan palsu
Mardi (45) selaku tersangka dan juga ayah korban awalnya mengaku kalau anaknya tertusuk pisau karena terpeleset.
Mardi mengaku korban sepulang dari warung membeli jajan dikejar oleh adiknya.
Saat berlari korban disebut terpeleset dan terjatuh.
Mardi mengatakan saat terjatuh, korban justru menimpa pisau yang ada di lantai sehingga bagian dadanya tertusuk.
Mardi sendiri mengaku langsung membawa korban ke rumah sakit namun korban justru menghembuskan napas terakhirnya 15 menit kemudian.
2. Kematian korban dicurigai Polres Palangkaraya
Polres Palangkaraya yang mendapat informasi kejadian itu kemudian meminta keterangan warga sekitar.
Polisi yang bertugas juga sempat meminta keterangan ke rumah sakit dan akhirnya menemukan kejanggalan terhadap keterangan Mardi.